Bandung, BeritaLugas - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) 2018 melalui jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) akan dilaksanakan
serentak mulai hari Kamis (05/07) hingga Selasa (10/07) mendatang, sementara
hasil seleksi PPDB jalur NHUN ini akan diumumkan pada Kamis, (12/07).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Barat, Ahmad Hadadi, pada PPDB jalur non-NHUN yang diumumkan pada Sabtu (30/06)
2018 lalu terdapat kuota 30.000 yang tidak terisi, sehingga kuota NHUN
bertambah dari 120.000 menjadi 150.000.
"Penambahan ini akan didistribusikan
pada masing-masing sekolah sesuai dengan sisa kuota non-NHUN pada sekolah yang
bersangkutan. Bagi siswa yang tidak lolos seleksi pada jalur non-NHUN kemarin,
bisa mengikuti jalur NHUN," kata Hadadi, Rabu (04/07).
Hadadi mengimbau kepada masyarakat khususnya
orang tua siswa untuk mempertimbangkan dengan matang dalam memilih sekolah bagi
anak mereka.
"Kami imbau kepada orang tua siswa agar
memilih sekolah yang paling dekat dengan rumah tinggal, karena seleksi
penerimaan untuk SMA pada jalur NHUN tetap memperhitungkan jarak antara sekolah
dan rumah tinggal sehingga peluang diterima lebih besar," ucapnya.
Hadadi menambahkan, pembobotan skor
terdiri dari 70 persen nilai Ujian Nasional (UN) dan 30 persen jarak rumah
tinggal dengan sekolah tujuan, sedangkan untuk jenjang SMK tidak
mempertimbangkan jarak, tetapi dengan memilih
kompetensi keahlian yang diminati.
"Skor jarak tersebut diubah disesuaikan
dengan terbitnya Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang PPDB,"
pungkasnya. Trs
0 Komentar