Bandung, - Kota Bandung berhasil mempertahankan penghargaan Kota Layak Anak tiga kali berturut-turut. Tahun ini, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali menerima Penghargaan tersebut dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise untuk kategori Nindya.
Penghargaan diberikan saat acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019 di Hotel Four Points Sheraton Jalan Andi Djemma Kota Makassar Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019)
Selain mempertahankan predikat kategori Nindya, Kota Bandung berhasil meningkatkan skor penilaian Kota Layak Anak. Pada tahun 2018 memperoleh nilai 707, tahun ini memperoleh skor 741. Selangkah lagi Kota Bandung menuju predikat kategori utama.
Bahkan pada puncak peringatan tersebut, layanan perlindungan bagi perempuan dan anak melalui lembaga layanan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Pemkot Bandung masuk 10 besar sehingga mendapatkan penghargaan dari Menteri PPPA.
Usai menerima penghargaan tersebut, Yana mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Bandung bersama masyarakat yang telah bahu membahu membantu mewujudkan predikat Kota Layak Anak.
"Alhamdulillah upaya dan kerja keras kita bersama ini mendapatkan apresiasi dari Menteri Perlindungan Anak. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu Kota Bandung menuju kota layak anak. Semoga penghargaan ini menjadi pemacu kita menjadi lebih jauh baik lagi," ucap Yana.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan Penghargaan kepada Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, dalam bentuk Kabupaten/Kota Layak Anak.
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tahun pada 23 Juli. Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama mengkampanyekan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak Indonesia. Tahun ini tema Hari Anak Nasional Tahun 2019 adalah "Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak."
- Strategi Jitu Menuju Kota Layak Anak -
Kota Bandung sangat konsen dalam mengurusi permasalahan anak, mulai dari aspek penguatan kelembagaan KLA dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Ini telah mendorong sekitar 65% Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bandung yang Layak Anak di tahun 2019.
Aspek lainnya yang telah dilakukan Pemkot Bandung terkait permasalahan anak dijabarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Tatang Muchtar yang ikut hadir mendampingi Wakil Wali Kota Bandung saat penyerahan penghargaan Kota Layak Anak tersebut.
"Selain kelembagaan, juga memperhatikan aspek hak sipil dan kebebasan anak dengan menerbitkan akta kelahiran gratis. Termasuk penguatan pengurusan Forum Komunikasi Anak (FOKAB) yang melibatkan anak-anak dalam setiap perencanaan. Dalam Musrembang tingkat kelurahan sampai tingkat kota, dibangun taman baca, fasilitas wifi gratis dan lainnya," terang Tatang.
Tatang menambahkan aspek yang menjadi perhatian Pemkot Bandung adalah aspek perlindungan khusus dengan membentuk UPTD P2TP2A dengan program tuntas. Tahun ini mendapatkan apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pada aspek kesehatan, Pemkot Bandung membentuk Puskesmas Ramah Anak, membuat Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa asap Rokok (KTR) dan mendorong bayi yang baru melahirkan mendapatkan ASI eksklusif dan imunisasi lengkap.
Sedangkan aspek pendidikan, Pemkot Bandung telah membentuk sekolah ramah anak dan semua anak-anak usia sekolah bersekolah.
"Pelatihan konvensi hak anak juga diterapkan di semua sekolah SD, SMP, guru BK, pengawas, guru dan OSIS, mengikutsertakan anak dalam kegiatan budaya lokal Rebo Nyunda dan terpenting Magrib Mengaji," terangnya.
Terakhir dari aspek lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, dengan rata-rata usia perkawinan di atas 18 tahun atau lebih lebih, membentuk pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) dengan tenaga profesional sebagai sarana Konseling dan informasi dengan fokus pada pengasuhan berkualitas berbasis hak anak.
"Pemkot Bandung telah menyediakan infrastruktur seperti taman, ruang publik, selain membuat rute aman dari dan ke sekolah (RASS) juga menyediakan ruang laktasi di setiap gedung layanan publik baik pemerintah maupun swasta," pungkas Tatang. Red
Penghargaan diberikan saat acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019 di Hotel Four Points Sheraton Jalan Andi Djemma Kota Makassar Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019)
Selain mempertahankan predikat kategori Nindya, Kota Bandung berhasil meningkatkan skor penilaian Kota Layak Anak. Pada tahun 2018 memperoleh nilai 707, tahun ini memperoleh skor 741. Selangkah lagi Kota Bandung menuju predikat kategori utama.
Bahkan pada puncak peringatan tersebut, layanan perlindungan bagi perempuan dan anak melalui lembaga layanan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Pemkot Bandung masuk 10 besar sehingga mendapatkan penghargaan dari Menteri PPPA.
Usai menerima penghargaan tersebut, Yana mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Bandung bersama masyarakat yang telah bahu membahu membantu mewujudkan predikat Kota Layak Anak.
"Alhamdulillah upaya dan kerja keras kita bersama ini mendapatkan apresiasi dari Menteri Perlindungan Anak. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu Kota Bandung menuju kota layak anak. Semoga penghargaan ini menjadi pemacu kita menjadi lebih jauh baik lagi," ucap Yana.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan Penghargaan kepada Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, dalam bentuk Kabupaten/Kota Layak Anak.
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tahun pada 23 Juli. Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama mengkampanyekan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak Indonesia. Tahun ini tema Hari Anak Nasional Tahun 2019 adalah "Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak."
- Strategi Jitu Menuju Kota Layak Anak -
Kota Bandung sangat konsen dalam mengurusi permasalahan anak, mulai dari aspek penguatan kelembagaan KLA dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Ini telah mendorong sekitar 65% Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bandung yang Layak Anak di tahun 2019.
Aspek lainnya yang telah dilakukan Pemkot Bandung terkait permasalahan anak dijabarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Tatang Muchtar yang ikut hadir mendampingi Wakil Wali Kota Bandung saat penyerahan penghargaan Kota Layak Anak tersebut.
"Selain kelembagaan, juga memperhatikan aspek hak sipil dan kebebasan anak dengan menerbitkan akta kelahiran gratis. Termasuk penguatan pengurusan Forum Komunikasi Anak (FOKAB) yang melibatkan anak-anak dalam setiap perencanaan. Dalam Musrembang tingkat kelurahan sampai tingkat kota, dibangun taman baca, fasilitas wifi gratis dan lainnya," terang Tatang.
Tatang menambahkan aspek yang menjadi perhatian Pemkot Bandung adalah aspek perlindungan khusus dengan membentuk UPTD P2TP2A dengan program tuntas. Tahun ini mendapatkan apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pada aspek kesehatan, Pemkot Bandung membentuk Puskesmas Ramah Anak, membuat Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa asap Rokok (KTR) dan mendorong bayi yang baru melahirkan mendapatkan ASI eksklusif dan imunisasi lengkap.
Sedangkan aspek pendidikan, Pemkot Bandung telah membentuk sekolah ramah anak dan semua anak-anak usia sekolah bersekolah.
"Pelatihan konvensi hak anak juga diterapkan di semua sekolah SD, SMP, guru BK, pengawas, guru dan OSIS, mengikutsertakan anak dalam kegiatan budaya lokal Rebo Nyunda dan terpenting Magrib Mengaji," terangnya.
Terakhir dari aspek lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, dengan rata-rata usia perkawinan di atas 18 tahun atau lebih lebih, membentuk pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) dengan tenaga profesional sebagai sarana Konseling dan informasi dengan fokus pada pengasuhan berkualitas berbasis hak anak.
"Pemkot Bandung telah menyediakan infrastruktur seperti taman, ruang publik, selain membuat rute aman dari dan ke sekolah (RASS) juga menyediakan ruang laktasi di setiap gedung layanan publik baik pemerintah maupun swasta," pungkas Tatang. Red
0 Komentar